Polres Jember Berhasil Ungkap Pencurian Alat Perekam KTP,  Dua Tersangka Diamankan

    Polres Jember Berhasil Ungkap Pencurian Alat Perekam KTP,  Dua Tersangka Diamankan

    JEMBER - Tim Kalong Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian alat perekam KTP yang melibatkan tenaga honorer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Jember.

    Terpantau melalui CCTV, pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini diduga seorang honorer staf administrasi umum Dispenduk Jember, berinisial YE (32 tahun) dan seorang cleaning service bernama AP, warga Jember.

    Peralatan milik negara yang berhasil dicuri oleh pelaku, mempunyai total nilai mencapai 160 juta rupiah itu telah dijual oleh pelaku dengan harga yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 30 jutaan rupiah secara online.

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat dalam konferensi persnya di Mapolres Jember, Selasa (30/1).

    "Jadi pelaku menjual barang tersebut secara online dengan harga sekitar 30 jutaan rupiah, " kata AKBP Nurhidayat.

    Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa alat perekam KTP tersebut dibeli oleh seorang warga di Sidoarjo. 

    "Barang-barang hasil curian ini kemudian dijual kembali, sehingga tersebar di daerah Jawa Barat dan Kalimantan, " tambah AKBP Nurhidayat.

    Tersangka YE dan AP bersama-sama melakukan aksi pencurian perangkat mobile enrollment, alat perekam KTP tersebut di gudang lantai dua Dispenduk Jember.

    "Aksi pencurian ini telah melibatkan penjualan barang hasil curian secara ilegal, menciptakan jejak transaksi online yang mengarah pada pelacakan pelaku, " terang Kapolres Kapolres Jember.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal selama 7 tahun. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pencurian Alat Perekam KTP Ternyata...

    Artikel Berikutnya

    Tongkat Kepemimpinan Polres Jember Resmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Anev Sitkamtibmas September 2024 Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas dan Kecelakaan Lalulintas

    Tags